Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero di Bidang Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:6
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero di Bidang Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 1984
Tanggal Diundangkan:28 Februari 1984
Tanggal Berlaku:28 Februari 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1984

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):