Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000
Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981
Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta