Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2013
Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Karya
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 195 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Aspal Negara