Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:3
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:30 Januari 1984
Tanggal Diundangkan:30 Januari 1984
Tanggal Berlaku:30 Januari 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):