Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batubara Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:28
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batubara Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Tanggal Ditetapkan:15 September 1984
Tanggal Diundangkan:15 September 1984
Tanggal Berlaku:15 September 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1984

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1990

    Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):