Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1984
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan Pos Dan Giro
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1978
Perusahaan Umum Pos Dan Giro