Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1984
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1974
Perusahaan Umum Telekomunikasi
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1980
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 1974 Tentang Perusahaan Umum Telekomunikasi