Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1984
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1984 |
Nomor | : | 20 |
Judul | : | Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Agustus 1984 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Agustus 1984 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Agustus 1984 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1986
Perubahan Nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.