Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang II

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1984

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1984
Nomor:17
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang II
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 1984
Tanggal Diundangkan:9 Juli 1984
Tanggal Berlaku:9 Juli 1984

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1984

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):