Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Logam
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1983
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1983 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Logam |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Februari 1983 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Februari 1983 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Februari 1983 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.