Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Logam

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1983

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1983
Nomor:4
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Logam
Tanggal Ditetapkan:11 Februari 1983
Tanggal Diundangkan:11 Februari 1983
Tanggal Berlaku:11 Februari 1983

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1983

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):