Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 1983/1984 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1983

Komentar!