Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1983
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1983 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Mei 1983 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Mei 1983 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Mei 1983 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.