Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Jaminan Kredit Ekspor dan Asuransi Ekspor

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1983

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1983
Nomor:20
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Jaminan Kredit Ekspor dan Asuransi Ekspor
Tanggal Ditetapkan:14 Mei 1983
Tanggal Diundangkan:14 Mei 1983
Tanggal Berlaku:14 Mei 1983

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1983

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):