Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Tewas Atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1983

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000

Pengadaan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000

Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Komentar!