Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Damri
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri