Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1982
Nomor:30
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Tanggal Ditetapkan:29 September 1982
Tanggal Diundangkan:29 September 1982
Tanggal Berlaku:29 September 1982

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):