Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1982 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum) |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 September 1982 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 September 1982 |
Tanggal Berlaku | : | 29 September 1982 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Damri
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.