Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Listrik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1982

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1982
Nomor:12
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Listrik Negara
Tanggal Ditetapkan:1 Mei 1982
Tanggal Diundangkan:1 Mei 1982
Tanggal Berlaku:1 Mei 1982

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1982

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):