Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Listrik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1982
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1982 |
Nomor | : | 12 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Listrik Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Mei 1982 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Mei 1982 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Mei 1982 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.