Pembubaran Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah Dan Perusahaan Negara Hasil Laut Dan Penggabungannya Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1981

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Kesatuan Jawa Tengah

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1966

Pendirian Perusahaan Negara Hasil Laut

Komentar!