Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1981
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Garam