Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1981
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1981 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum) |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Desember 1981 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Desember 1981 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Desember 1981 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1991
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Garam
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.