Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1981

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1981
Nomor:46
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Tanggal Ditetapkan:5 Desember 1981
Tanggal Diundangkan:5 Desember 1981
Tanggal Berlaku:5 Desember 1981

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1981

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):