Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Danareksa

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1981

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1981
Nomor:33
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Danareksa
Tanggal Ditetapkan:6 Oktober 1981
Tanggal Diundangkan:6 Oktober 1981
Tanggal Berlaku:6 Oktober 1981

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1981

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):