Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1981 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juli 1981 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Juli 1981 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Juli 1981 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963
Pendirian Perusahaan Negara Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.