Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1981
Nomor:26
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dana Tabungan Dan Asuransi Pegawai Negeri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:30 Juli 1981
Tanggal Diundangkan:30 Juli 1981
Tanggal Berlaku:30 Juli 1981

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1981

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):