Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 205 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta