Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1981

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1984

Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 205 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta

Komentar!