Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1981
Nomor:10
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
Tanggal Ditetapkan:1 April 1981
Tanggal Diundangkan:1 April 1981
Tanggal Berlaku:1 April 1981

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):