Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1981
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1981 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 April 1981 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 April 1981 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1981 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973
Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1979
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.