Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1980 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Desember 1980 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Desember 1980 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Desember 1980 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.