Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1980
Nomor:41
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 1980
Tanggal Diundangkan:10 Desember 1980
Tanggal Berlaku:10 Desember 1980

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985

    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976

    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1977

    Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):