Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok Dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1980 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok Dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Januari 1980 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Januari 1980 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Januari 1980 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT LEN Industri
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1978
Perusahaan Umum Dak Dan Galangan Kapal
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.