Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1980

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Komentar!