Pembentukan Kecamatan Paseh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Dan Kecamatan Jalancagak Di Kabupaten Daerah Tingkat II Subang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa B

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1980

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1980
Nomor:38
Judul:Pembentukan Kecamatan Paseh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Dan Kecamatan Jalancagak Di Kabupaten Daerah Tingkat II Subang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa B
Tanggal Ditetapkan:5 November 1980
Tanggal Diundangkan:5 November 1980
Tanggal Berlaku:5 November 1980

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1980

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):