Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1980
Nomor:3
Judul:Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:22 Januari 1980
Tanggal Diundangkan:22 Januari 1980
Tanggal Berlaku:22 Januari 1980

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967

    Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1968

    Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1968

    Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No. 24, Tambahan Lembaran Negara No. 2833) Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Tahun 1968 (P.G.P.S. 1968) Sebagaimana Telah Dirobah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968 No. 5)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):