Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Pelabuhan Udara Ngurah Rai, Denpasar Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1980

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1985

Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura

Komentar!