Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1980
Nomor:15
Judul:Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Tanggal Ditetapkan:13 Maret 1980
Tanggal Diundangkan:13 Maret 1980
Tanggal Berlaku:1 April 1980

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980

  • Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980

    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):