Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Bidang Pengusahaan Dan Pengembangan Industri Pupuk Urea

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1979

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1979
Nomor:6
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Bidang Pengusahaan Dan Pengembangan Industri Pupuk Urea
Tanggal Ditetapkan:2 April 1979
Tanggal Diundangkan:2 April 1979
Tanggal Berlaku:2 April 1979

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1979

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):