Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1979

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1979
Nomor:17
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 1979
Tanggal Diundangkan:25 Juni 1979
Tanggal Berlaku:25 Juni 1979

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1979

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):