Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1979

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1979
Nomor:1
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero
Tanggal Ditetapkan:21 Februari 1979
Tanggal Diundangkan:21 Februari 1979
Tanggal Berlaku:21 Februari 1979

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1979

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):