Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1978
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1978 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Maret 1978 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Maret 1978 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Maret 1978 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971
Pemberian Uang Bantuan Pensiunan Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1977
Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977
Penyesuaian Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil, Janda/Duda, Dan Anak Yatim Piatunya Di Propinsi Irian Jaya
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.