Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1978

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1978
Nomor:34
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1965 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Kerugian "Jasa Raharja"
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 1978
Tanggal Diundangkan:6 Desember 1978
Tanggal Berlaku:6 Desember 1978

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1978

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):