Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Iglas

Komentar!