Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1978
Nomor:33
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahan Negara Iglas Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:9 November 1978
Tanggal Diundangkan:9 November 1978
Tanggal Berlaku:9 November 1978

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1978

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):