Pengalihan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Merpati Nusantara Airlines Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Garuda Indonesia Airways

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1978

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1997

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengalihan Bentuk PT. Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!