Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1978
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1978 |
Nomor | : | 29 |
Judul | : | Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978 |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Oktober 1978 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Oktober 1978 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Oktober 1978 |
Tampilan
