Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1985

Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1983

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bio Farma Menjadi Perusahaan Umum

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Bio Farma"

Komentar!