Perusahaan Umum Dak Dan Galangan Kapal
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1978
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1978 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Perusahaan Umum Dak Dan Galangan Kapal |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Maret 1978 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 1978 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Maret 1978 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Dok Dan Galangan Kapal Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.