Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Pupuk

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:29
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Pupuk
Tanggal Ditetapkan:23 Mei 1977
Tanggal Diundangkan:23 Mei 1977
Tanggal Berlaku:23 Mei 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1977

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):