Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 80 (Delapan Puluh) Tahun
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 80 (Delapan Puluh) Tahun |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Maret 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Maret 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1977 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.