Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Maret 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Maret 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Maret 1977 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980
Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.