Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:21
Judul:Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 1977
Tanggal Diundangkan:30 Maret 1977
Tanggal Berlaku:30 Maret 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1977

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):