Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 18 |
Judul | : | Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Maret 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 1 April 1977 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1993
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1992
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Talah Tiga Kali Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1985
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1983
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967
Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1968
Perobahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 Dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1970
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 (P.G. Abri) Dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1974
Perubahan/Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1975
Berlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 Di Propinsi Irian Jaya
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.