Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Perkapalan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1977

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1977
Nomor:17
Judul:Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Perkapalan
Tanggal Ditetapkan:22 Maret 1977
Tanggal Diundangkan:22 Maret 1977
Tanggal Berlaku:22 Maret 1977

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1977

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):