Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1977

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1964

Pendirian Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia

Komentar!