Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1977
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1977 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Januari 1977 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Januari 1977 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Januari 1977 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1964
Pendirian Perusahaan Negara Biro Klasifikasi Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.